Kekuasaan Orde baru dibawah pimpinan presiden soeharto yang sekaligus panglima tertinggi militer indonesia dianggap memiliki kekuatan besar karena afiliasi militer dalam kehidupan politik negara. militer menjadi tangan kanan pemerintah yang memiliki daya tekan tinggi kepada lawan politik maupun tekanan kepada rakyat. dibawah pimpinan soeharto indonesia mencapai perkembangan signifikan dalam bidang ekonomi.
Dalam masa kekuasaannya, yang disebut orde baru, Soeharto membangun negara yang setabil dan mencapai kemajuan ekonomi dan infrastruktur. pada masa pemerintahannya, Presiden Soeharto menetapkan pertumbuhan ekonomi sebagai pokok tugas dan tujuan pemerintah. Dalam bidang ekonomi juga, tercatat Indonesia mengalami swasembada beras pada tahun 1984. namun prestasi itu ternyata tidak dapat dipertaruhkan pada tahun-tahun berikutnya.
Untuk mempertahankan kekuasaannya soerarto
cukup otoriter dalam pengambilan kebijakan dibantu oleh militer yang telah
mengakar sangat kuat sehingga membatasi gerak dari lawan-lawan politiknya. Di
bidang politik, Presiden Soeharto melakukan penyatuan partai-partai politik
sehingga pada masa itu dikenal tiga partai politik yakni Partai Persatuan
Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
dalam upayanya menyederhanakan kehidupan berpolitik di Indonesia sebagai akibat
dari politik masa presiden Soekarno yang menggunakan sistem multipartai yang
berakibat pada jatuh bangunnya kabinet dan dianggap penyebab mandeknya
pembangunan. Kemudian dikeluarkannnya UU Politik dan Asas tunggal Pancasila
yang mewarnai kehidupan politik saat itu. Organisasi massa yang terbentuk harus
memperoleh izin pemerintah dengan hanya satu organisasi profesi buatan
pemerintah yang diperbolehkan berdiri. Sehingga organisasi massa tak lebih dari
wayang-wayang Orde Baru. Namun dalam perjalanannya, terjadi ketimpangan dalam
kehidupan politik di mana muncullah istilah "mayoritas tunggal" di
mana GOLKAR dijadikan partai utama dan mengebirikan dua parpol lainnya dalam
setiap penyelenggaraan PEMILU. Berbagai ketidakpuasan muncul, namun dapat
diredam oleh sistem pada masa itu.
Tindakan represif soharto kepada rakyat juga
ditunjukkan dalam membatasi kebebasan warganegara Indonesia keturunan Tionghoa,
menduduki Timor Timur. Presiden Soeharto dinilai memulai penekanan terhadap
suku Tionghoa, melarang penggunaan tulisan Tionghoa tertulis di berbagai
material tertulis, dan menutup organisasi Tionghoa karena tuduhan simpati
mereka terhadap komunis.
Pada 1970 Soeharto melarang protes pelajar
setelah demonstrasi yang meluas melawan korupsi.Dia memerintah melalui kontrol
militer dan penyensoran media.Pada 1978 untuk mengeliminir gerakan mahasiswa
maka segera diberlakukannya NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan
Koordinasi Kemahasiswaan). Kebijakan ini ditentang keras oleh banyak organisasi
mahasiswa. Hubungan kegiatan mahasiswa dengan pihak kampus hanyalah kepada
mereka yang diperbolehkan pemerintah lewat mekanisme kontrol dekanat dan
rektorat.Mulut pers pun dibungkam dengan lahirnya UU Pokok Pers No. 12 tahun
1982. UU ini mengisyaratkan adanya restriksi atau peringatan mengenai isi
pemberitaan ataupun siaran.
Model
Gerakan Yang Dilakukan Pemerintah Orde Baru
Presiden Soeharto memulai Orde Baru dalam dunia
politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam
negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru
memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh
kebijakannya melalui struktur Administratif yang didominasi militer namun
dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi
secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer,
khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan Aspirasi
rakyat sering kurang didengar oleh pusat.Pengelolaan daerah menjadi
sentralisasi.Untuk memperkuat pengaruhnya kepala daerah diambil dari kalangan
militer.Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap
tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan
antara pusat dan daerah.
Dengan wacana pembangunan nasional,
pemerataan pembangunan antar daerah dan integrasi nasional, pemerintah
melakukan pengelolaan sumber daya ekonomi daerah secara nasional. Pertambangan,
hutan, beberapa hasil laut dan beberapa jenis perkebenan dikelola secara
nasional yang hasilnya dibawa secara penuh ke Jakarta. Karena supra-struktur
dan infra-struktur politik lokal telah mengalami negaraisasi secara substansial,
maka praktis tidak ada resistensi politik daerah yang memadai terhadap
sentralisasi pengelolaan sumber daya ekonomi yang terpusat ini. Dengan kata
lain, secara ringkas bisa dikatakan bahwa berbagai sosok bias pusat dalam
distribusi sumber daya politik dan ekonomi yang terjadi selama 32 tahun dibawah
pimpinan Presiden Soeharto adalah produk dari sebuah rezim politik otoritarian
yang membangun legitimasi politiknya melalui sentralisasi serta monopoli sumber
daya politik dan ekonomi secara nasional.
Soeharto mengubah UU Pemilu dengan
mengizinkan hanya tiga partai yang boleh mengikuti pemilihan, termasuk
partainya sendiri, Golkar. Oleh karena itu semua partai Islam yang ada
diharuskan bergabung menjadi Partai Persatuan Pembangunan, sementara partaipartai
non-Islam (Katolik dan Protestan) serta partai-partai nasionalis digabungkan
menjadi Partai Demokrasi Indonesia.Pada 1996 Soeharto berusaha menyingkirkan
Megawati Soekarnoputri dari kepemimpinan Partai Demokrasi Indonesia (PDI),
salah satu dari tiga partai resmi. Di bulan Juni, pendukung Megawati menduduki
markas besar partai tersebut. Setelah pasukan keamanan menahan mereka,
kerusuhan pecah di Jakarta pada tanggal 27 Juli 1996 (peristiwa Sabtu Kelabu)
yang dikenal sebagai "Peristiwa Kudatuli" (Kerusuhan Dua Tujuh Juli).
Warga keturunan Tionghoa juga dilarang
berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara
asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara
tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka. Kesenian barongsai secara
terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang,
meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas Tionghoa Indonesia terutama
dari komunitas pengobatan Tionghoa tradisional karena pelarangan sama sekali
akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa ditulis dengan
bahasa Mandarin. Mereka pergi hingga ke Mahkamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung
Indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa Tionghoa Indonesia
berjanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan
pemerintahan Indonesia.
Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin
yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian artikelnya ditulis
dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer Indonesia
dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang Tionghoa Indonesia bekerja juga
di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama Konghucu
kehilangan pengakuan pemerintah.Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa
yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan
rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah
Air.Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi
memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan
dirinya.
Pers dalam masa orde baru seakan-akan
kehilangan jati dirinya sebagai media yang bebas berpendapat dan menyampaikan
informasi. Meskipun orde baru telah menjanjikan keterbukaan dan kebebasan di
awal pemerintahannya, namun pada kenyataannya dunia pers malah terbelenggu dan
mendapat tekanan dari segala aspek. Pers pun tidak mau hanya diam dan terus
mengikuti permainan politik Orde baru. Sehingga banyak media massa yang
memberontak melalui tulisan-tulisan yang mengkritik pemerintah, bahkan banyak
pula yang membeberkan keburukan pemerintah. Itulah sebabnya pada tahun 1994
banyak media yang dibredel, seperti Tempo, deTIK, dan Monitor. Namun majalah
Tempo adalah satu-satunya yang berjuang dan terus melawan pemerintah orde baru
melalui tulisan-tulisannya hingga sampai akhirnya bisa kembali terbit setelah
jatuhnya Orde baru.
Pemerintah memang memegang kendali dalam
semua aspek pada saat itu, terutama dalam dunia pers. Pada masa orde baru,
segala penerbitan di media massa berada dalam pengawasan pemerintah yaitu
melalui departemen penerangan. Bila ingin tetap hidup, maka media massa
tersebut harus memberitakan hal-hal yang baik tentang pemerintahan orde baru.
Pers seakan-akan dijadikan alat pemerintah untuk mempertahankan kekuasaannya,
sehingga pers tidak menjalankan fungsi yang sesungguhnya yaitu sebagai
pendukung dan pembela masyarakat.Pada masa Orde baru, fungsi dewan pers ini
tidaklah efektif. Dewan pers hanyalah formalitras semata. Dewan Pers bukannya melindungi
sesama rekan jurnalisnya, malah menjadi anak buah dari pemerintah Orde Baru.
Militer
Sebagai Institusi Pendukung Orde Baru
Angkatan Darat muncul sebagai pemeran utama
dalam Orba, tampilnya militer di pentas politik kali ini, bukanlah untuk pertama
kali, sebab sebelum itu militer memang sudah terlibat dalam politik praktis
sejalan dengan kegiatan otonomi menyusul diluncurkannya konsep dwifungsi ABRI.
Konsep dwifungsi semula ditemukan oleh A.H. Nasution dalam sebuah rapat politik
di Porong, ia menjelaskan bahwa militer disamping fungsi tempurnya untuk
mempertahankan eksistensi negara, juga harus berusaha untuk menciptakan atau
menjaga agar kehidupan masyarakat dapat terbina dengan menciptakan atau menjaga
agar kehidupan masyarakat dapat terbina dengan baik. Jadi menurut Nasution,
ABRI disamping mempunyai fungsi konvensional (berperang) juga mempunyai fungsi
lain yaitu pembinan wilayah/masyarakat, baik dalam rangka ketahanan atau pertahanan
nasional maupun dalam rangka pembangunan nasional pada umumnya.Terbukti ketika
pada 3 Juli 1971, presiden mengangkat 100 anggota DPR dari Angkatan Bersenjata
dan memberikan 9 kursi wakil Provinsi Irian Barat untuk wakil dari Golkar.
Setelah menggabungkan kekuatan-kekuatan partai politik, Soeharto dipilih
kembali menjadi presiden oleh Sidang Umum MPR (Tap MPR No IX/MPR/1973) pada 23
Maret 1973 untuk jabatan yang kedua kali. Saat ini, Sri Sultan Hamengku Buwono
IX mendampinginya sebagai wakil presiden. Dalam situasi seperti ini, jelas
birokrasi, militer, dan partai politik tidak bisa berfungsi sebagaimana
mestinya.