Anthony Giddens |
Teori yang mengintegrasikan agen-struktur adalah teori strukturasi yang berusaha mencari jalan tengah mengenai dualisme yang menggejala dalam ilmu-ilmu sosial. Ada dua pendekatan yang kontras bertentangan dalam memandang realitas sosial. Pertama, pendekatan yang terlalu menekankan pada dominasi struktur dan kekuatan sosial, seperti fungsionalisme struktural, yang cenderung ke obyektivisme. Kedua, pendekatan yang terlalu menekankan pada individu, seperti interaksionisme simbolik, yang cenderung ke subyektivisme. Anthony Giddens berpandangan dualisme yang terjadi antara agen-struktur terjadi karna struktural-fungsional yang menurutnya terjebak pada pandangan naturalistik. Pandangan naturalistik mereduksi aktor dalam stuktur kemudian sejarah dipandang secara mekanis dan bukan suatu produk kontingensi dari aktivitas agen. sedangkan konstruksionisme-fenomenologis yang baginya disebut sebagai berakhir pada imperialisme subjek. Oleh karenanya ia ingin mengakiri klaim-klaim keduanya dengan cara mempertemukan kedua aliran tersebut.
Teori strukturasi mengawinkan dua pendekatan yang berseberangan itu dengan melihat hubungan dualitas antara agen dan struktur dan sentralitas ruang dan waktu. Dimulai dualitas yang terjadi antara agen dan struktur di dalam praktik sosial yang berulang dan terpola dalam ruang dan waktu, praktik social social yang berulang-ulang dari agen-agen individu yang mereproduksi struktur tersebut. Misalnya kebiasaan menyebut pengajar di perguruan tinggi dengan sebutan dosen. Pelaku (agen) dalam strukturasi adalah “orang-orang yang konkret dalam arus kontinu tindakan dan peristiwa di dunia, sedangkan struktur didefinisikan “aturan (rules) dan sumber daya yang terbentuk dari dan membentuk perulanan praktik sosial. Sehingga alur dualitas agen-struktur tersebut terletak pada “struktur sosial merupakan hasil (Outcome) dan sekaligus. Dualitas itu terdapat dalam fakta struktur bagai panduan dalam menjalankan praktik-praktik sosial di berbagai tempat dan waktu sebagai hasil tindakan kita. Sifat struktur adalah mengatasi waktu dan ruang serta maya, sehingga bisa diterapkan pada berbagai situasi dan kondisi.
Giddens juga melihat sentralitas waktu dan ruang, sebagai poros yang menggerakkan teori strukturasi dimana sentralitas waktu dan ruang menjadi kritik atas statik melawan dinamik maupun stabilitas melawan perubahan, waktu dan ruang merupakan unsur konstitutif tindakan dan pengorganisasian masyarakat. Hubungan waktu dan ruang bersifat kodrati dan menyangkut makna serta hakikat tindakan itu sendiri.
Jadi tindakan yang disengaja (dengan tujuan tertentu sering mengakibatkan akibat yang tak diharapkan). Dualitas Struktur dan sentralitas waktu dan ruang menjadi poros terbentuknya teori strukturasi dan berperan dalam menafsirkan kembali fenomena-fenomena modern, seperti negara-negara, globalisasi, ideologi, dan identitas. Teori strukturasi menunjukkan bahwa agen manusia secara kontinyu mereproduksi struktur sosial artinya individu dapat melakukan perubahan atas struktur sosial. Giddens berpandangan perubahan itu dapat terjadi bila agen dapat mengetahui gugus mana dari struktur yang bisa ia masuki dan dirubah, gugus tersebut antara lain gugus signifikansi, dominasi, dan legitimasi.
Dualitas antara struktur dan pelaku berlangsung sebagai berikut kita ambil pengertian struktur sebagai sarana prraktik sosial. Dalam perusahaan, tindakan tidak membuka komputer milik karyawan lain, menjaga kebersihan diri dan tempat kerja mengandaikan struktur penandaan tertentu, misalnya norma yang terdapat pada sebuah perusahaan tersebut yang menjadi praktik tindakan saling menghormati antar karyawan tersebut. Demikian pula penguasaan dan penggunaan aset finansial (ekonomi) atau pengontrolan majikan atas para buruh (politik) mengandaikan skemata dominasi. Pola yang sama juga berlaku ketika manajer memberi hukuman bagi karyawan yang melakukan kesalahan, pemberian sanksi ini merupakan struktur legitimasi.
Tetapi struktur tidak seta merta menjai struktur tanpa didahului perulangan praktik sosial, misalnya dalam sebuah perusahaan, pembakuan peraturan perusahaan sebagai struktur signifikansi hanya terbentuk melalui perulangan berbagai informasi mengenai wacana peraturan perusahaan tersebut. Peraturan perusahaan sebagai struktur dominasi semakin baku hanya terbentuk karena perulangan berbagai praktik penguasaan yang terjadi dalam wadah-wadah tunggal tetentu misalnya adanya divisi kepatuhan yang bertugas mengecek penerapan peraturan perusahaan. Dan struktur legitimasi peraturan perusahaan menjadi semkin kokoh, misalnya melalui keterulangan penerapan sanksi terhadap para karyawan yang sering terlambat masuk kantor.
Namun sebagaimana nampak dalam skema diatas, dualitas antara struktur dan tindakan selalu melibatkan sarana-antara. Dalam contoh diatas, peraturan perusahaan mengandaikan ’bingkai-interpretasi’ mengenai peraturan perusahaan, yaitu peraturan perusahaan merupakan tata aturan dari perusahaan yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan. Dalam dualitas antara struktur dominasi dan praktik penguasaan, yaitu divisi kepatuhan memiliki fasilitas untuk memanggil karyawan yang diduga melakukan pelanggaran terhadap peraturan perusahaan. Mengenai dualitas legitimasi dan sanksi, peraturan perusahaan bisa menjadi dasar untuk menegur atau memecat karyawan yang telah menyalahi peraturan tersebut. Reproduksi sosial berlangsung melalui dualitas dan praktik sosial seperti itu.
Menurut Giddens lalu memberikan definisi mengenai struktur yaitu sebagai berikut :
Menurut Giddens, Struktur, merupakan komponen teori strukturasi, struktur didefinisikan sebagai “property-properti yang berstruktur [aturan dan sumber daya] property yang memungkinkan praktik social berupa yang dapat dijelaskan untuk eksis di sepanjang ruang dan waktu yang membuatnya menjadi bentuk sistemik”. Struktur dapat terwujud jika terdapat aturan dan sumber daya. Sehingga konsep strukturasi menyatakan bahwa “struktur hanya ada di dalam dan melalui aktivitas agen manusia” Jadi Giddens mengemukakan definisi struktur yang berbeda dari durkeim dimana struktur sebagai suatu yang berada di luar actor dan mementukan arah actor secara mutlak. Giddens tidak sepakat bahwa struktur berada “diluar” dan “eksternal” terhadap aktivitas individu. Seperti yang diungkapkan “menurut saya, struktur adalah apa yang membentuk dan menentukan terhadap kehidupan sosial, tetapi bukan struktur itu sendiri yang membentuk dan menentukan kehidupan sosial itu. Sehingga dalam permasalahan ini menganggap adanya dwi rangkap struktur yang menunjukkan bahwa agen manusia secara kontinyu mereproduksi struktur sosial artinya individu dapat melakukan perubahan atas struktur sosial.
Menurut Giddens, Struktur, merupakan komponen teori strukturasi, struktur didefinisikan sebagai “property-properti yang berstruktur [aturan dan sumber daya] property yang memungkinkan praktik social berupa yang dapat dijelaskan untuk eksis di sepanjang ruang dan waktu yang membuatnya menjadi bentuk sistemik”. Struktur dapat terwujud jika terdapat aturan dan sumber daya. Sehingga konsep strukturasi menyatakan bahwa “struktur hanya ada di dalam dan melalui aktivitas agen manusia” Jadi Giddens mengemukakan definisi struktur yang berbeda dari durkeim dimana struktur sebagai suatu yang berada di luar actor dan mementukan arah actor secara mutlak. Giddens tidak sepakat bahwa struktur berada “diluar” dan “eksternal” terhadap aktivitas individu. Seperti yang diungkapkan “menurut saya, struktur adalah apa yang membentuk dan menentukan terhadap kehidupan sosial, tetapi bukan struktur itu sendiri yang membentuk dan menentukan kehidupan sosial itu. Sehingga dalam permasalahan ini menganggap adanya dwi rangkap struktur yang menunjukkan bahwa agen manusia secara kontinyu mereproduksi struktur sosial artinya individu dapat melakukan perubahan atas struktur sosial.
Struktur seperti ekspektasi hubungan, kelompok peran dan norma-norma, jaringan komunikasi dan institusi sosial baik pengaruh dan mempengaruhi oleh aksi masyarakat. Struktur-struktur di sini memfasilitasi secara individu dengan aturan-aturan yang memandu aksi mereka, tetapi aksi mereka menciptakan aturan-aturan baru dan mereproduksi yang lama. Interaksi dan struktur dekat dengan kata lain kita melakukan untuk melengkapi intensi kita tetapi pada waktu yang sama, aksi kita memiliki unintended consequences (konsekuensi tidak terintensi) membangun struktur yang mempengaruhi aksi ke depan kita. Sejatinya yang menjelaskan bagaimana struktur bisa terbentuk melalui perulangan praktik sosial adalah kesadaran. Giddens membagi tiga dimensi kesadaran, yaitu motivasi tak sadar(unconsciousness motives), kesadaran praktis (practical consciousness), dan kesadaran diskursif(dircusive consciousness). ‘Motivasi tak sadar’ menyangkut keinginan atau kebutuhan yang berpotensi mengarahkan tindakan, tetapi bukan tindakan itu sendiri, misalnya jarang ‘tindakan’ kita kuliah digerakkan untuk mendapatkan gelar kesarjanaan, kecuali pergi ke kampus pada hari wisuda.
Lain dengan motivasi tak sadar, ‘kesadaran diskursif’ mengacu pada kapasitas kita merefleksikan dan memberikan penjelasan rinci serta eksplisit atas tidakan kita, misalnya mengapa karyawan mencoba datang tidak terlambat di kantor karena karyawan menghindari teguran atasan. ‘kesadaran praktis’ menunjuk pada gugus pengetahuan praktis yang tidak selalu bisa diurai. Misalnya mahasiswa ketika akan mengikuti kuliah wajib bersepatu tanpa dipertanyakan lagi, dengannya kita melaksanakan kehidupan sehari-hari tanpa harus terus-menerus menanyakan apa yang harus dilakukan. rutinitas hidup personal maupun social terbentuk melalui kinerja gugus kesadaran praktis.
Kesadaran praktis ini merupakan kunci memahami proses tindakan dan praktik sosial kita lambat-laun menjadi struktur dan bagaimana struktur itu mengekang serta memampukan tindakan praktik sosial kita. Reproduksi struktur sosial berlangsung lewat keterulangan praktik sosial yang jarang kita pertanyakan lagi, rutinitas kuliah menggunakan baju berkerah dan bersepatu serta tepat waktu, pada gilirannya membentuk skemata menghargai kampus sebagai tempat intelektual, proses strukturasi ini terjadi pada tingkat kesadaran praktis dan pada tingkat ini pula struktur dibangun dan dilanggengkan dalam rutinisasi dan direproduksi. Ini bisa berlangsung karena pada tindakan sosial yang berulang-ulang berakar suatu rasa aman ontologis.
Tetapi perubahan menjadi hal yang selalu mengikuti reproduksi sosial betapapun kecilnya perubahannya. Munculnya gagasan intropeksi dan mawas diri dari Giddens menyatakan pelaku dapat memonitor tindakannya dimana terbentuk daya refleksifitas dalam diri pelaku untuk mencari makna atau nilai dari tindakannya tersebut kemudian agen mengambil jarak dari struktur akhirnya meluas hingga berlangsung ’de-rutinisasi’. Derutinisasi adalah gejala dimana schemata yang selama ini menjadi aturan dan sumberdaya tindakan serta praktik social dianggap tidak lagi dapat untuk dipakai sebagai prinsip pemakanaan dan pengorganisasian praktik social sehingga terjadi tindakan yang menyimpang dari rutinitas.