DEMOKRASI DAN PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI SERTA IMPLIKASINYA BAGI PERKEMBANGAN PERAN WARGA NEGARAMakalahDiajukan guna memenuhi sayarat mata kuliahSosiologi PolitikOleh :Agus sudrajat113507020Senja kurnia113507002FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIKUNIVERSITAS SILIWANGITASIKMALAYA2013BAB IPENDAHULUANA. Latar BelakangLandasan negara demokrasi adalah kebebebasan, yang menurut pendapat orang pada umumnya, hanya dapat dinikmati dalam negara yang menganut system yang responsive. Salah satu prinsip kebebasan ialah setiap orang secara bergantian wajib memerintah dan diperintah, dan memang keadilan demokratis merupakan penerapan persamaan jumlah bukan proporsi, dari situ disimpulkan bahwa mayoritas harus memiliki kekuasaan tertinggi, dan apapun yang disetujui oleh mayoritas harus menjadi tujuan yang harus dicapai bersama. Setiap warga negara mempunyai persamaan dan tidak ada perbedaan derajat antara warga negara.Akan tetapi demokrasi akan sepenuhnya berharga sesuai dengan sebutannya hanya jika para warganya mempunyai kekuasaan yang nyata untuk aktif sebagai warga negara (David Held, 2004 : 237). Wujud hubungan warga negara dengan negara yang berupa peranan (role) yang bersifat aktif, pasif, positif dan negative dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan manifestasi bagi negara yang menganut demokrasi, dan sekaligus akan sangat menentukan dalam pengembangan negara yang demokratis.Jika kita lihat perkembangan demokrasi pada era saat ini, masyarakat dapat menjadi alat kontrol bagi penguasa karena kedaulatan tertinggi ada pada rakyat. Selain itu masyarakat dapat lebih aktif berorganisasi, mengeluarkan pendapat dan menuntut hak-hak mereka karena jelas mereka telah dilindungi dengan adanya konstitusi. Untuk lebih jelasnya secara berurutan akan di bahas mengenai “Demokrasi dan Prinsip-prinsip Demokrasi serta Implikasinya bagi Perkembangan Peran Warga Negara”.B. Rumusan Masalah1. Apa yang dimaksud dengan Demokrasi dan Prinsip-prinsip Demokrasi?2. Bagaimana perkembangan demokrasi di Indonesia?3. Bagaimana makna implikasinya bagi perkembangan peran warga negara?C. Tujuan1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan demokrasi dan perinsip-prinsip demokrasi2. Mengetahui perkembangan demokrasi di IndonesiaMengetahui makna inplikasinya bagi perkembangan peran warga negaraBAB IITINJAUAN PUSTAKA
A.
Pengertian Sosiologi Politik
Sosiologi
politik adalah upaya untuk memahami dan campur tangan kedalam hubungan yang selalu berubah antara social dan politik.
1 1. Tom Bottomove
Memfokuskan
perhatiannya pada aspek dikelas sosial, gerakan sosial, parpol, aksi politik
dan politik global.
2 2. Maure Dekverger, 1996
Ilmu tentang kekuasaan pemerintahan
otoritas, komando dalam semua masyarakat manusia yang bukan saja masyarakat
nasional, tetapi juga dalam masyarakat lokal dan masyarakat lainnya.
3. Fanlks,
1999.
Studi yang mempelajari hubungan kekuasaan
yang saling bergantung antara negara dan
masyarakat sipil.
4. Secara
Umum:
Pada
dasarnya berhubungan dengan penggunaan kekuasaan dan wewenang dalam pelaksanaan
kegiatan sistem politik yang banyak dipengaruhi oleh lembaga faktor sosial
budaya.
5. A.A. Said Gatara,M.Si dan Moh. Dzulkiah
Said, M.Si :
Disiplin
ilmu yang mempelajari hubungan antara masyarakat dan politik hukum dengan
masyarakat, lembaga-lembaga politik disuatu sisi dan masyarakat dengan proses
politik (sosialisasi, partisipasi, rekrument komunikasi dan konflik lain).
6. Drs. Mangohi Rahuman, M.Si. Sosiologi
Politik
Penelitian
mengenai hubungan antara masalah-masalah politik dalam masyarakat antara
struktur sosial dan struktur politik, dan antara tingkah laku sosial dengan
tingkah laku politik.
7. Kolkorj 1987
Sebagai
studi yang mempelajari partisipasi dalam pembuatan kegiatan tentang kehidupan
yang luas dan yang menyempit
8. Rush dan Ahoff
Sebagai
proses khususnya, proses hubungan antara masyarakat dan politik, hubungan
antara struktur-struktur sosial dan hubungan antara tingkah laku sosial dan
tingkah laku politik
9. Maunce
Duverger
Studi tentang kekuasaan setiap
pengelompokkan manusia bukan saja didalam bangsa.
10. Pitirim Sorokin
Ilmu yang mempelajari tentang
hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial, hubungan
dan saling pengaruh antara gejala-gejala sosial dan gejala non-sosial ,
ciri-ciri umum semua jenis gejala sosial
B. Demokrasi
Demokrasi
berasal dari bahasa Yunani “Demos” yang berarti rakyat dan “Kratos” yang berarti
pemerintahan. Secara sederhana demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat. Demokrasi
adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Abraham
Lincoln).(Sunarso dkk,2008:73).
Alfian
mendefinisikan demokrasi sebagai sebuah sistem politik yang memelihara
keseimbangan antara konflik dan konsensus. Demokrasi, dengan demikian,
memberikan peluang bagi perbedaan pendapat, persaingan dan pertentangan
diantara individu, kelompok, atau diantara keduanya, diantara individu dengan
pemerintah, dan diantara lembaga-lembaga pemerintahan sendiri.
BAB
III
PEMBAHASAN
A. Pengertian Demokrasi
Secara
epistimologis Demokrasi berasal dari bahasa Yunani “Demos” yang berarti rakyat
dan “Kratos” yang berarti pemerintahan. Secara sederhana demokrasi berarti
pemerintahan oleh rakyat. Demokrasi telah dikenal sejak abad 5 sebelum masehi.
Awalnya sebagai reaksi terhadap pengalaman buruk yang diakibatkan oleh monarki
dan kediktatoran di Yunani. Demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat (Abraham Lincoln).(Sunarso dkk,2008:73).
Demokrasi
terbagi menjadi dua kategori dasar, yaitu demokrasi langsung dan demokrasi
perwakilan. Demokrasi langsung memungkinkan semua warga tanpa melalui pejabat
yang dipilih atau diangkat dapat ikut dalam pembuatan keputusan negara,
sedangkan dalam demokrasi tidak langsung digunakan sistem perwakilan, setiap
partai politik yang memenuhi syarat untuk mendapat kursi menempatkan wakilnya
dalam badan legislatif yang jumlahnya bergantung kepada presentase perolehan
suara tingkat nasional.
B.
Prinsip-prinsip Demokrasi
Menurut Robert A. Dahl mengemukakan terdapat tiga prinsip
utama demokrasi yaitu :
a.
Kompetisi
Yaitu kompetisi yang luas dan
bermakna diantara individu dan kelompok organisasi pada seluruh posisi
kekuasaan pemerintah yang efektif, dalam jangka waktu yang teratur dan
meniadakan penggunaan kekerasan.
b.
Partisipasi
Yakni
tingkat partisipasi yang inklusif dalam pemilihan pemimpin dan kebijakan,
paling tidak melalui pemilihan bebas yang teratur.
c. Kebebasan politik dan sipil
Yakni
kebebasan berpendapat, kebebasan pers, kebebasan mendirikan dan menjadi anggota
organisasi yang cukup untuk memastikan integritas partisipasi dan kompetisi
politik.
Dua kata
penting dalam prinsip demokrasi tersebut, adalah “persamaan” dan “ kebebasan”
atau “kemerdekaan”.
1. Persamaan
Persamaan, mengandung 5 ide yang terpisah dalam kombinasi
yang berbeda yaitu persamaan: politik, dimuka hukum, kesempatan, ekonomi dan
sosial atau hak.
2. Kebebasaan
Istilah kebebasan, kemerdekaan dan hak sering digunakan
dalam pengertian yang dapat saling dipertukarkan. Pendapat ini beralasan, bahwa
ketiga istilah itu mengacu pada kemampuan bertindak tanpa pembatasan-pembatasan
atau dengan pengekangan yang terbatas pada cara-cara khusus atau tertentu.
Disamping itu, banyak para sarjana lebih suka membuat
perbedaan secara cermat antara ketiga istilah itu. perbedaannya yaitu:
kebebasan adalah istilah yang paling umum, kemerdekaan adalah biasanya mengacu
pada kebebasan sosial dan politik, hak adalah mengacu pada kebebasan yang
mendapat jaminan hukum.
C.
Perkembangan Demokrasi Di Indonesia
1. Demokrasi Pemerintahan Masa Revolusi Kemerdekaan
(1945-1949)
Para
penyelenggara negara pada awal periode kemerdekaan mempunyai komitmen yang
sangat besar dalam mewujudkan demokrasi politik di Indonesia. Implementasi
demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan baru terbatas pada
interaksi politik di parlemen dan berfungsinya pers yang mendukung revolusi
kemerdekaan. Partai-partai politik tumbuh dan berkembang dengan cepat. Tetapi
fungsinya yang paling utama adalah ikut serta memenangkan revolusi kemerdekaan.
2. Demokrasi Parlementer
Masa demokrasi parlementer merupakan masa kejayaan demokrasi
di Indonesia, karena hampir semua parlemen demokrasi dapat kita temukan dalam
perwujudannya dalam kehidupan politik di Indonesia. Pertama, lembaga perwakilan
rakyat atau parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi dalam proses politik
yang berjalan. Kedua, akuntabilitas pemegang jabatan dan politisasi pada
umumnya sangat tinggi. Sejumlah kasus jatuhnya kabinet dalam periode merupakan
contoh konkrit dari tingginya akuntabilitas tersebut. Ketiga, kehidupan
kepartaian boleh dikatakan memperoleh peluang yang sebesar-besarnya untuk
berkembang secara maksimal. Dalam periode ini Indonesia menganut sistem banyak
partai terbukti dengan ada hampir 40 partai politik dengan tingkat otonomi yang
sangat tinggi dalam proses rekruitmen, baik pengurus maupun pimpinan partainya
maupun para pengikutnya. Keempat, sekalipun pemilihan umum hanya dilaksanakan
satu kali yaitu pada tahun 1955 tetapi pemilihan umum tersebut benar-benar
dilaksanakan dengan prinsip demokrasi.
3. Demokrasi Terpimpin
Sejak berakhirnya pemilihan umum 1955, presiden Soekarno
sudah menunjukan gejala ketidaksenangannya kepada partai-partai politik.
Ciri-ciri periode ini ialah dominasi dari Presiden, terbatasnya peranan partai,
berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial
politik. Pada saat itu Soekarno juga menekankan bagaimana besarnya peranan
pemimpin dalam proses politik yang berjalan dalam masyarakat kita. Demokrasi
tepimpin merupakan pembalikan total dari proses politik yang berjalan pada masa
demokrasi parlementer. Apa yang disebut dengan demokrasi tidak lain merupakan
perwujudan kehendak presiden dalam rangka menempatkan dirinya sebagai
satu-satunya institusi yang paling berkuasa di Indonesia. Adapun karakteristik
yang utama dari perpolitikan pada era demokrasi terpimpin adalah :
a. mengaburnya sistem kepartaian
b. Dengan terbentuknya DPR-GR, peranan lembaga
legislatif dalam sistem politik nasional
menjadi sedemikian lemah
c. Basic Human Rights menjadi
sangat lemah
d. Masa Demokrasi Terpimpin adalah masa puncak dari semangat
anti kebebasan pers
e. Sentralisasi kekuasaan semakin dominan dalam proses
hubungan antara pemerintah Pusat dengan pemerintah Daerah.
4. Demokrasi Pancasila (1965-1998)
Landasan formal dari periode ini ialah pancasila,
Undang-Undang Dasar 1945, serta ketetapan-ketetapan MPRS. Perkembangan Orde
Baru yang menggantikan Orde Lama menunjukan peranan Presiden yang semakin
besar. Secara lambat laun tercipta pemusatan kekuasaan di tangan Presiden
karena Presiden Soeharto telah menjelma sebagai seorang tokoh yang paling
dominan dalam sistem politik Indonesia, tidak saja karena jabatannya sebagai
presiden dalam sistem presidensial, tetapi juga karena pengaruhnya yang dominan
dalam elit politik Indonesia.
Pada masa Demokrasi Pancasila menunjukkan keberhasilan dalam
penyelenggaraan pemilu. Pemilu diadakan secara teratur dan berkesinambungan
sehingga selama periode tersebut berhasil diadakan enam kali pemilu,
masing-masing pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Namun ternyata
nilai-nilai demokrasi tidak diberlakukan dalam pemilu-pemilu tersebut karena
tidak ada kebebasan memilih bagi para pemilih dan tidak ada kesempatan yang
sama bagi ketiga organisasi peserta pemilu (OPP) untuk memenangkan pemilu.
Kemudian suara-suara yang menentang pemerintahan era soeharto di kekang,
termasuk juga peran pers dibatasi oleh presiden soeharto 5. Masa Reformasi 1998
–sampai sekarang
Tumbangnya Orde Baru membuka peluang terjadinya reformasi
politik dan demokratisasi di Indonesia. Pengalaman Orde Baru mengajarkan kepada
bangsa Indonesia bahwa pelanggaran terhadap demokrasi membawa kehancuran bagi
negara dan penderitaan rakyat. Oleh karena itu bangsa Indonesia bersepakat
untuk sekali lagi melakukan demokratisasi. Pada masa pemerintahan Habibie
terjadi demokratisasi yang tidak kalah pentingnya, yaitu penghapusan dwi fungsi
ABRI sehingga fungsi sosial politik ABRI dihilangkan. Fungsi pertahanan menjadi
fungsi satu-satunya yang dimiliki TNI semenjak reformasi internal TNI tersebut.
Langkah terobosan yang dilakukan dalam proses demokratisasi
adalah amandemen UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR hasil Pemilu 1999 dalam 4
tahap selama 4 tahun (1999-2002). Beberapa perubahan penting dilakukan terhadap
UUD 1945 agar UUD 1945 mampu menghasilkan pemerintahan yang demokratis.
D.
Implikasi Demokrasi Bagi Pengembangan Peran Warga Negara
Dalam masyarakat demokratis peran warga negara adalah
berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat maupun pemerintah (social
participation), memberikan dukungan terhadap pemerintah (social support),
melakukan kontrol terhadap pemerintah (social control), dan meminta
pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat (social responsibility).
Dalam suatu negara terutama yang menganut system demokrasi
peran warga negara sangat penting bagi jalannya pemerintahan. Agar dalam
jalannya pemerintahan tidak berbelok ke arah pemerintahan yang otoriter. Wujud
dari peran warga negara adalah pemilu. Pemilihan umum merupakan sarana
demokrasi untuk mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan
rakyat. Hal ini bertujuan untuk memilih wakil rakyat untuk duduk di dalam
lembaga permusyawaratan/perwakilan rakyat, membentuk pemerintahan, melanjutkan
perjuangan mengisi kemerdekaan, dan mempertahankan keutuhan negara Kesatuan
Republik Indonesia. Pemerintahan negara yang dibentuk melalui pemilihan umum
itu adalah berasal dari rakyat, dijalankan sesuai dengan kehendak rakyat dan
diabdikan untuk kesejahteraan rakyat. Pemilihan umum diselenggarakan secara
demokratis dan transparan, berdasarkan asas jujur, adil, langsung, umum, bebas,
dan rahasia.
Dengan
memiliki status sebagai warga negara, maka orang memiliki hubungan hukum dengan
negara. Hubungan itu berwujud peran, status, hak dan kewajiban serta timbal
balik. sebagai warga negara harus memiliki timbal balik yang baik, yang
sederajat dengan negaranya. Secara teori status warga negara meliputi status
pasif, aktif, negatif dan positif. Begitu pula dengan peran (role) yang
meliputi peran pasif, aktif, negatif dan positif.
a. Peran Pasif
Peran pasif merupakan kepatuhan
warga negara tehadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan
perkembangan demokrasi di Indonesia, memberikan makna bagi peran warga yang
berupa kepatuhan terutama di era demokrasi parlementer. Saat itu kebebasan pers
sangat terbatas. Selanjutnya saat era orde baru, dimana kedudukan birokrasi di
Indonesia tinggi sekali. Sehingga masyarakat mau tidak mau harus patuh, taat,
dan setia pada ketentuan pemerintah.
b.
Peran Aktif
Peran aktif adalah aktivitas warga
negara untuk berpartisipasi (ambil bagian) dalam kehidupan bernegara, terutama
dalam mempengaruhi pembuatan kebijakan publik. Pada era demokrasi parlementer,
campur tangan pemerintah dalam rekruitmen internal partai dapat dikatakan tidak
ada sama sekali. Hal ini menunjukkan bahwa peran aktif warga mulai terbentuk
dengan ikut dalam pendirian partai politik.
c.
Peran Negatif
Peran negatif yaitu aktivitas warga negara untuk menolak
campur tangan negara dalam persoalan pribadi. Di era demokrasi orde baru,
kebebasan atau hak dasar sangat lemah. Kenyataan yang memprihatinkan
diantaranya dengan adanya larangan untuk menghadiri seminar-seminar, pertemuan
bahkan bepergian ke luar negeri. Dengan adanya pengalaman di masa lampau ini,
dewasa ini telah ada batasan wewenang pemerintah juga dilindunginya hak warga
negara.
d.
Peran Positive
Peran positiv yakni aktivitas warga negara untuk meminta
pelayanan negara guna memenuhi kebutuhan hidup. Pada era demokrasi orde baru
adanya instansi SIUPP (Surat Izin Usaha Pers) dan SIT (Surat Izin Terbit)
mencerminkan bahwa campur tangan birokrasi sangat kuat. Dengan itu di masa
selanjutnya warga negara menyadari akan pentingnya pelayanan dari negara guna
memenuhi kebutuhan mereka, yang tentunya tanpa prosedur birokrasi yang
berbelit-belit.
BAB IV
KESIMPULAN
Demokrasi merupakan sesuatu yang penting, karena nilai-nilai
yang dikandungnya sangat diperlukan sebagai acuan untuk menata kehidupan
berbangsa dan bernegara yang baik. Dengan kata lain, demokrasi dipandang
penting karena merupakan alat yang dapat digunakan untuk mewujudkan kebaikan
bersama, atau masyarakat dan pemerintahan yang baik. Dalam pandangan Lyman
Tower Sargent, unsur-unsur (prinsip-prinsip) demokrasi, meliputi: (a)
Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik; (b) Tingkat
persamaan tertentu diantara warga negara; (c) Tingkat kebebasan atau
kemerdekaan tertentu yang diakui dan diakai oleh para warga negara; (d) Suatu
sistem perwakilan (e) Suatu sistem pemilihan kekuasaan mayoritas. Dua kata
penting dalam prinsip demokrasi tersebut adalah persamaan dan kebebasan atau
kemerdekaan
Perkembangan demokrasi di Indonesia melalui alur
periodesasi. Yaitu periode pemerintahan awal revolusi kemerdekaan, pemerintahan
parlementer, pemerintahan demokrasi terpimpin, dan pemerintahan orde baru.
Perkembangan demokrasi tersebut memberikan makna bagi pengembangan peran warga
negara. Yang meliputi peran pasi, peran aktif, peran negatif dan peran positif.
DAFTAR PUSTAKA
Budiardjo Miriam.2008. Dasar-dasar ilmu politik. Jakarta: PT
Gramedia Pustaka Utam
Revitch Diane dan
Thernstrom,ed.2005. Demokrasi klasik dan
Modern.Jakarta:Buku obor
Tantien hidayati. Metode
Pembelajaran Alternatif. http://blog.beswandjarum.com/thantienhidayati/tag/metode-pendidikan-alternatif/
Prasta el Tanin. Peran
Warga Negara. http://prastaeltanin.blogspot.com/2010/03/peran-warga-negara.html