Sistem Pemerintahan Inggris - Inggris adalah sebuah negara yang merupakan bagian dari Britania Raya. Negara inggris ini berbatasan dengan Skotlandia di sebelah utara dan Wales di sebelah barat, Laut Irlandia di barat laut, Laut Keltik di barat daya, serta Laut Utara di sebelah timur dan Selat Inggris, yang memisahkannya dari benua Eropa, di sebelah selatan. Inggris ini mencakup lebih dari 100 pulau-pulau kecil sepertiIsles of Scilly dan Isle of Wight.
![]() |
inggris |
Inggris ini adalah sebuah negara kesatuan (Unitary State) dengan sebutan United Kingdom yang terdiri dari: England, Wales, dan Irlandia Utara. Pemerintahannya berbentuk Monarki dan sistem kenegaraan yang terdesentralisasi. Negara Inggris menganut sistem pemerintahan parlementer dimana kekuasaan pemerintah terdapat pada perdana menteri dan menteri (bisa juga disebut kabinet). Sedangkan kekuasaan sebagai kepala negara berada di tangan Ratu. Seperti teori dari sistem pemerintahan parlementer, Ratu tidak mempunyai kekuasaan politik karena Ratu hanya berperan sebagai simbol kedaulatan dan persatuan negara.
Dan Negara yang terbentuk pada 1 Mei 1707 ini menerapkan sistem pemerintahan parlementer dengan bentuk pemerintahan monarki konstitusional. Kekuasaan legislatif berada di tangan parlemen atau biasa disebut House of commons dan House of Lords. Di negara ini yang berhak untuk membubarkan parlemen adalah badan eksekutif yang anggotanya terdiri dari Raja/ratu serta kabinet. Negara Inggris ini juga menerapkan sistem dua partai (two party system), yaitu partai konservatif dan partai buruh. Kedua partai ini selalu bersaing.