Perkembangan Ilmu Politik
A.
Latar
Belakang
Apabila ilmu politik dipandang
semata-mata sebagai salah satu cabang dari ilmu-ilmu sosial yang memiliki
dasar, rangka, fokus dan ruang lingkup yang sudah jelas maka dapat dikatakan
bahwa ilmu politik masih muda usianya karena baru lahir pada akhir abad ke-19.Tetapi
apabila ilmu politik ditinjau dalam rangka yang lebih luas, yaitu sebagai
pembahasan secara rasionil dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik
maka ilmu politik dapat dikatakan jauh lebih tua umurnya, malahan sering
dinamakan “ilmu sosial tertua”.
Berbicara masalah perkembangan mengenai
ilmu politik jelas bahwa seiring dengan perkembangan zaman maka perkembangan
ilmu politikpun terus mengalami peningkatan dan terus berkembang, kebutuhan
akan pentingnya ilmu politik dalam keberlangsungan hidup bernegara dan peran serta memajukan atas
bangsa ini. Maka ilmu politikpun menjadi dianggap sangat penting untuk menopang
kemajuan tersebut. Manusia yang terus
menerus melakukan penelitian terhadap aspek kehidupan politik itu sendiri. Ilmu
politik yang dianggap sebagai bagian dari ilmu yang sangat penting terhadap
pengelolaan ketatanegaraan maka mulai dari SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi
memberikan pengajaran tentang aspek berpolitik, kalau dalam pendidikan dasar
sampai sekolah menengah atas itu terdapat didalam mata pelajaran PKN yang juga
sama terdapat didalamnya pola pengajaran/transper ilmu politik terhadap
siswanya, maka di tingkat perguruan tinggi sekarang sudah banyak fakultas atau
jurusan atau perguruan tinggi khusus yang mewadahi secara khusus mengenai ilmu
politik. Sebagai contoh FISIP, STISIP, dan ini merupakan ciri bahwa benar ilmu
politik dari zaman ke zaman terus mengalami perkembangan.
Dengan kronologi di atas jelas bahwa
hari ini mahasiswa khususnya dalam jurusan ilmu politik harus lebih faham
terhadap pola perkembangan ialah sudah sejauh mana ilmu itu berkembang, dan
sudah sejauh mana perkambangan ilmu poitik sendiri memberikan kontribusi
terhadap keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara, karena ilmu sosial
politik akan terus mengalami perkembangan seiring hal itu, lain dengan ilmu
pasti, yang lebih mengedepankan terhadap perhitungan dan rumus, yang mana lebih
digolongkan kepada sifat statis. Karena definisi dalam ilmu itu sudah pasti,
dengan contoh kecil pakar penemu rumus-rumus dari dahulu sampai sekarang hampir
sama seperti itu hasil rumus perhitunganya hanya sedikit mengalami perkembangan
saja.
Sekarang zaman terus menuntut kita
untuk terus berusaha dan terus mengembangkan perkembangan terhadap ilmu itu
sendiri, sangat penting kiranya untuk mahasiswa politik memahami betul akan
esensi dari ilmu itu sendiri, dengan belajar serta mengkaji mengenai ilmu
politik untuk kita aktualisasikan dalam kehidupan bernegara/ dalam mengurusi
bidang kepemerintahan.
Esensi Ilmu
Politik Sebagai Ilmu
B.
Definisi
tentang Esensi Ilmu Politik Sebagai Ilmu
“Politik berasal dari
bahasa Yunani, barasal dari kata politeae. Terdiri
dari kata : Polis,
artinya kesatuan masyarakat yang
berdiri sendiri ( negara). Teae artinya, urusan. Dalam bahasa Inggris istilah
politik mengandung dua pengertian yaitu politic dan policy.Politic artinya
asas, alat, cara, prinsip untuk mencapai tujuan atau cita- cita tertentu.
Policy artinya kebijakan, pertimbangan- pertimbangan untuk lebih menjamin
tercapainya tujuan cita- cita tersebut. Dalam pengertian umum politik
berarti Bermacam- macam kegiatan dalam
suatu system politik ( negara) yang menyangkut proses menentukkan tujuan-
tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan- tujuan itu.
Umumnya dan terutama
dalam ilmu-ilmu eksakta dianggap bahwa ilmu pengetahuan disusun dan diatur
sekitar hukum-hukum umum yang telah dibuktikan kebenarannya secara empiris
(berdasarkan pengalaman). Menemukan hukum-hukum ilmiah inilah yang merupakan
tujuan dari penelitian ilmiah. Kalau definisi yang tersebut di atas dipakai
sebagai patokan maka ilmu politik serta ilmu sosial lainnya tidak / belum
memenuhi syarat.
Oleh karena itu
sampai sekarang belum menemukan hukum-hukum ilmiah itu. Mengapa demikian?
Karena objek yang diteliti adalah manusia dan manusia adalah makhluk yang
kreatif yang selalu menemukan akal baru yang belum pernah diramalkan dan malah
tidak dapat diramalkan. Para Sarjana Ilmu Sosial pada mulanya cenderung untuk
mengemukakan definisi yang lebih umum sifatnya, seperti yang terlihat pada
pertemuan-pertemuan sarjana ilmu politik yang diadakan di Paris tahun 1948.
Mereka berpendapat bahwa ilmu pengetahuan adalah keseluruhan dari pengetahuan
yang terkoordinasi mengenal pokok pemikiran tertentu. Definisi yang serupa
pernah dikemukakan oleh seorang ahli dari Belanda yang mengatakan “Ilmu adalah
pengetahuan yang tersusun, sedangkan pengetahuan adalah pengamatan yang disusun
secara sistematis”.
Akan tetapi ternyata
bahwa banyak sarjana ilmu politik tidak puas dengan perumusan yang luas ini,
oleh karena tidak mendorong para ahli untuk mengembangkan metode ilmiah. Dalam
proses politik untuk dijadikan dasar bagi penyusun generalisasi, diharapkan
oleh mereka agar ilmu politik menggunakan cara-cara baru untuk meneliti
gejala-gejala dan peristiwa politik secara lebih sistematis, bersandarkan pengalaman
pengalaman empiris dengan menggunakan kerangka teoritis yang terperinci dan
ketat.
Definisi ilmu politik menurut beberapa tokoh :
· Roger F. Soltau dalam
introduction to politics (ilmu
politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan
melaksanakan tujuan tersebut, hubungan antara negara dengan warga negaranya
serta dengan negaranegara lain)
· J. Barents dalam
Ilmu Politika (ilmu politik adalah mempelajari kehidupan negara yang merupakan
bagian dari kehidupan masyarakat ; ilmu politik mempelajari negara-negara itu
melakukan tugas-tugasnya)
Dengan
memperhatikan dari definisi menurut beberapa tokoh, jelas bahwa ilmu politik
yang mempelajari tentang negara serta tujuan-tujuan negara dan lembaga yang
terdapat didalamnya serta kehidupan masyarakat. ini semakin menguatkan bahwa
betapa pentingya ilmu politik itu untuk dikembangkan. Karena pada dasarnya
manusia itu sendiri tidak akan terlepas dari politik.
Oleh : Adi Martina Permana