Blog Yang Membahas Mengenai Sistem Pemerintahan Dalam Tugas Kuliah

loading...
loading...

Sistem Pemerintahan Belanda

Tunggu, sedang memuat. . .

Sistem Pemerintahan Belanda - Belanda adalah sebuah negara peserta Kerajaan Belanda, yang terdiri dari dua belas provinsi di Eropa Barat Laut dan tiga pulau di Karibia. Kata Belanda dalam bahasa Indonesia adalah pinjaman yang cacat dari kosakata Portugis: holanda, olanda, wolanda, bolanda, dan terakhir menjadi belanda. Belanda Eropa berbatasan denganLaut Utara di utara dan barat, Belgia di selatan, dan Jerman di timur, dan berbagi perbatasan bahari dengan Belgia, Jerman, dan Britania Raya.
Sistem Pemerintahan Belanda
belanda
Belanda adalah satu dari sedikit negara pertama yang memiliki parlemen terpilih, dan negara ini adalah anggota pendiri Uni Eropa,G-10, NATO, OECD, WTO, dan peserta perserikatan ekonomi tripihak Beneluks. Belanda adalah salah satu negara yang pernah menguasai Indonesia dan baru mengakui kedaulatan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, namun sekarang mengakui Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.

Di sebelah timur Negara Belanda ini berbatasan dengan negara Jerman, di sebelah selatan berbatasan dengan Belgia dan di sebelah berbatasan dengan Laut Utara. Ibukota belanda terdapat di Amsterdam, Den Haag. Pemerintahan negeeri Belanda menganut sistem monarki konstitusional, dimana pemerintahan didirikan di bawah sistem konstitusional yang mengakui raja (atau kaisar) sebagai kepala negara. Monarki konstitusional yang modern biasanya menggunakan konsep  trias politica atau politik tiga serangkai. Ini berarti raja adalah hanya ketua simbolis cabang eksekutif. Jika seorang raja mempunyai kekuasaan pemerintahan yang penuh, ia disebut monarki mutlak atau monarki absolut.

Karena negara Belanda menganut sistem pemerintahan monarki konstitusional maka proses pemerintahan ini memiliki suatu dampak yaitu adakalanya datang dari raja itu sendiri karena ia takut dikudeta atau adakalanya proses konstitusional itu berlaku karena adanya revolusi rakyat terhadap raja. Pemerintahan Belanda dipegang oleh ratu Beatrix Wilhelmina Armgard sejak tahun 1980 sampai sekarang. Ratu berhak menunjuk seorang wakil untuk menjalankan kekuasaan legislatif, yaitu sebagai anggota Majelis Rendah. Mereka mempunyai hak inisiatif mengajukan rancangan undang-undang.

Belakangan ini Ratu meminta pemimpin Liberal Mark Rutte untuk memimpin koalisi kanan-tengah dengan Partai Kristen Demokrat, yang didukung di parlemen oleh Geert Wilders dari Partai Freedom yang anti-Islam. Kabinet itu akan menjadi pemerintah minoritas pertama Belanda pascaperang, dan Rutte akan menjadi perdana menteri Liberal pertama sejak 1918. Masalah Belanda saat ini adalah mengenai anggaran dan keimgrasian karena itu Pemerintah berencana akan mengurangi anggaran sebesar 18 miliar euro (US$25 miliar) dan menjadi negara defisit di Uni Eropa setidaknya pada 2013. Pemerintah juga berencana akan melarang penggunaan cadar penutup muka seperti burqa dan memperketat peraturan imigrasi.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Sistem Pemerintahan Belanda