Blog Yang Membahas Mengenai Sistem Pemerintahan Dalam Tugas Kuliah

loading...
loading...

Kode Etik Parlemen

Tunggu, sedang memuat. . .

Kali ini saya akan share tugas yang sudah saya laksanakan, tugas saya ini membahas tentang Kode Etik Parlemen.
Apakah kalian tahu Parlemen?
Parlemen adalah sebuah badan legislatif, khususnya di negara-negara sistem pemerintahaanya berdasarkan sistem Westminster dari Britania Raya. nama ini berasal dari bahasa prancis yaitu Parlement.
Ok langsung saja saya bahas tentang Kode Etik Parlemen.

Kode Etik merupakan Perangkat aturan penting dalam menjamin akuntabilitas seorang anggota parlemen. kode etik merupakan alat untuk menjamin proses kinerja seorang anggota sudah mencapai standar etik politikyang sehat, yang bebas dari campur aduk kepentingan kepentingan pribadi, sikap tidak disiplin, korupsi dan kolusi, dan penegasan terhadap peraturan yang berlaku.

Kode Etik adalah norma-norma atau aturan-aturan yang merupakan kesatuan landasan etik atau filosofis dengan peraturan prilaku maupun ucapan mengenai hal-hal yang diwajibkan, dilarang, atau tidak patut dilakukan oleh anggota suatu lembaga atau orang yang berprofesi tertentu.

Semua profesi emiliki rumusan kode etik tertentu, contohnya Kode Etik Dokter, Kode Etik Notaris, Kode Etik Kepolisian, Kode Etik Jurnalis dan lain sebagainya. kode etik akan menjaga kehoratan dan nama baik suatu lembaga atau organisasi, meningkatkan kredibilitas serta menjadi pengarah profesi. semakin seradab suatu masyarakat, semakin tinggi pelaksanaan kode etik, maka semakin maju negara tersebut.

"Apakah Kode Etik merupakan alat untuk menjamin proses kinerja seorang anggota parlemen guna mencapai standar Etika politik yang sehat?

Tujuan Kode Etik DPR

Tujuan Kode Etik DPR adalah menjaga martabat, kehormatan, citra serta kredibilitas DPR RI. selain itu kode etik DPR bertujuan membantu anggota dalam melaksanakan setiap wewenang, tugas kewajiban dan tanggung jawabnya kepada negara, masyarakat dan konstituennya.


Problem BK


Problem pertama adalah terkait dengan kinerja badan kehormatan DPR RI dengan suatu misteri keilmuan "Etika dan Hukum" yang belum terbuka. "badan kehormatan bergerak dalam wilayah etika atau wilayah hukum?"

Problema kedua yaitu kinerja badan kehormatan dalam pengambilan keputusan yang bentuk formalnya terwujud dalam dalam bentuk sanksi.

Nah mungkin itu sedikit penjelasan saya tenteng Kode Etik Parlemen, mudah-mudahan kalian yang sedang mencari tugas tentang Kode Etik Parlemen ini mendapatkan pembahasan yang benar. dan saran saya apabila kalian mencari refrensi tugas, jangan hanya dari satu sumber saja. dan juga cantumkan sumbernya dari mana anda mendapatkan tugas tersebut.

Terimakasih dan semoga tugas saya ini bermanfaat.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Kode Etik Parlemen