Blog Yang Membahas Mengenai Sistem Pemerintahan Dalam Tugas Kuliah

loading...
loading...

Makalah Bentuk Sistem Pemerintahan NKRI

Tunggu, sedang memuat. . .

BENTUK DAN SISTEM PEMERINTAHAN NKRI


Makalah Pengantar Ilmu Politik












Oleh :
NAMA : Agus sudrajat
NPM : 113507020









FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SILIWANGI
TASIKMALAYA
2011






KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “BENTUKPEMERINTAHAN NKRI

        Makalah ini berisikan tentang informasi 
Pengertian BENTUK PEMERINTAHAN NKRI  atau yang lebih khususnya membahas tentang bentuk pemerintahan nkri, karakteristik, diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang bentuk pemerintahan nkri.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

Tasikmalaya, 23 Desember 2011


                                                                                                                                  Penyusun





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR........................................................................................................i
DAFTAR ISI.....................................................................................................................1
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................2
       1.0 Latar Belekang......................................................................................................2
       1.1 Tujuan Makalah....................................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN...................................................................................................3
       2.0 Bentuk Republik Indonesia...................................................................................3
       2.1 Bentuk Pemerintahan Indonesia............................................................................3
       2.2 Sistem Pemerintahan Indonesia.............................................................................3
       2.3 Sistem Politik Indonesia........................................................................................4
BAB III PENUTUP............................................................................................................5
       3.0 Kesimpulan............................................................................................................5
       3.1 Saran......................................................................................................................6
DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................................7








BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
    NKRI adalah kependekan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara merdeka dengan aneka corak keragaman, dengan aneka rupa-rupa polemic dan dengan warna-warni kebudayaan. NKRI adalah kesatuan wilayah dari Sabang di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sampai Merauke di Irian Jaya (Papua). Surga dunia, paru-paru dunia, dan keindahan alam dunia dijabat oleh NKRI. Letak nan strategis antara dua benua dan dua samudera serta dua lempeng patahan bumi menjadikan NKRI adalah sebuah negara kaya raya dan gemah ripah loh jinawi. Masyarakat yang ramah dan memiliki adat istiadat yang beragam semakin menjadikan NKRI sebuah negara yang disebut-sebut “benua yang hilang” itu.
Menyoal, NKRI adalah harga mati bahwa sejak nama itu diikrarkan ternyata masih banyak yang tidak cocok dengan empat huruf ini. Apa kurang enak didengar, apa kurang keren, entahlah, yang jelas muncul nama-nama alternatif pada awal-awal lahirnya NKRI. Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) adalah salah satu alternatif yang populer hingga kini, meskipun telah berganti nama menjadi Negara Islam Indonesia (NII). Ada juga RMS, GAM, OPM, PPRI, dan lainnya yang merupakan alternatif-alternatif nama dari NKRI.
Ketidakcocokan dengan NKRI yang akhirnya banyak diantaranya ingin keluar darinya membuat NKRI harga mati ditulis huruf capital dengan tanda seru : NKRI HARGA MATI!. Menandakan bahwa mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Setiap orang Indonesia yang mempunyai rasa cinta tanah air atau patriotisme, ingin agar NKRI tetap ujud dan tidak terpecah atau tergerogoti oleh alasan apapun.
B. Tujuan Makalah
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan tentang sistem pemerintahan dan bentuk NKRI dan diharapkan bermanfaat bagi kita semua.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Bentuk Republik Indonesia
Republik Indonesia  adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asiadan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai NusantaraDengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006 dan  Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika, berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkatkeanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
B. Bentuk pemerintahan Indonesia
Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
  1. system pemerintahan Presidensial
merupakan system pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislative). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.

Contoh Negara: AS, Pakistan, Argentina, Filiphina, Indonesia.
Ciri-ciri system pemerintahan Presidensial:
1. Pemerintahan Presidensial didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan.
2. Eksekutif tidak mempunyai kekuasaan untuk menyatu dengan Legislatif.
3. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden.
4. eksekutif dipilih melalui pemilu.
2. system pemerintahan Parlementer
merupakan suatu system pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam system pemerintahan ini, parlemen mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Menteri dan perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
Contoh Negara: Kerajaan Inggris, Belanda, India, Australia, Malaysia.
Ciri-ciri dan syarat system pemerintahan Parlementer:
1. Pemerintahan Parlementer didasarkan pada prinsip pembagian kekuasaan.
2. Adanya tanggung jawab yang saling menguntungkan antara legislatif dengan eksekutif, dan antara presiden dan kabinet.
3. Eksekutif dipilih oleh kepala pemerintahan dengan persetujuan legislatif.
3. system pemerintahan Campuran
dalam system pemerintahan ini diambil hal-hal yang terbaik dari system pemerintahan Presidensial dan system pemerintahan Parlemen. Selain memiliki presiden sebagai kepala Negara, juga memiliki perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Contoh Negara: Perancis.

D. Sistem Politik Indonesia
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Para Bapak Bangsa yang meletakkan dasar pembentukan negara Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan republik. Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.





BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, dengan memakaisystem demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Para Bapak Bangsa yang meletakkan dasar pembentukan Negara Indonesia, setelah tercapainyakemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyatyang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung NKRI. Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat  selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan republik. Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 -1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahanyang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upayaupaya mewujudkan tujuan, pengambilankeputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya. Konstitusi Negara Indonesia adalah UUD 1945, yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara, kewenangan, tugas,dan hubungan antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). UUD 1945 juga mengatur hak dan kewajiban warga negara. Lembaga legislatif terdiriatas Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadyadipimpin oleh seorang bupati/walikota. Lembaga Yudikatif  menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberinasehat, dan fungsi adminsitrasi. Saat ini UUD 1945 telah mengalami beberapa kaliamandemen, yang telah memasuki tahap amandemen keempat. Amandemen konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan hubungan lembaga-lembaga negara.

B. Saran
 Saya sangat menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu saya sangat mengharap kritik dan saran yang membangun dari para pembaca, agar saya dapat memperbaiki pembuatan makalah saya di waktu yang akan datang.





DAFTAR PUSTAK

-          Amir Taat Nasution, “Kamus Politik Nasional” , energie. 1953
-          Arbi Sanit, “Sistem Politik Indonesia : Penghampiran dan Lingkungan” , yayasan ilmu – ilmu sosial & FIS – UI, 1980
-          Assosiasi Ilmu Politik Indonesia, “Jurnal Ilmu Politik” , Gramedia, 1986
-          Mariam Budiarjo, Dkk, “Dasar – dasar ilmu Politik” , Gramedia, 2003
-          Sukarna, “Sistem Politik Indonesia, Jilid 4” , Mandar maju, 1993

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Makalah Bentuk Sistem Pemerintahan NKRI